Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
merupakan
tindakan kekarantinaan kesehatan sebagai bentuk tanggungjawab bersama
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah memberikan
perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari penyakit dan atau faktor resiko
kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan
masyarakat.
PSBB Meliputi:
1. BELAJAR dari rumah dengan metode Daring/ Online Home Learning.
2. Bekerja dari rumah atau Work From Home.
3. Pembatasan kegiatan keagamaan.
4. Pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum.
5. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya.
6. Pembatasan moda transportasi.
7. Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Layanan Penting
Layanan-layanan penting untuk masyarakat seperti pasar, toko, bbm, komunikasi, layanan medis, keuangan, dll. tetap berjalan seperti biasa.
Transportasi Umum
Transportasi umum tetap berjalan dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang
#dirumahaja
#cucitangan
#socialdistancing
#workfromhome#cucitangan
#socialdistancing
Informasi Lebih Lengkap:
Instagram : SMK Metland
Facebook : SMK Metland
Youtube : Metland School
Blog Resmi : PPDB SMK Metland


0 comments: